Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ipda OS yang Tembak 2 Warga di Exit Tol Bintaro Jadi Tersangka

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ipda OS sebagai tersangka. Ipda OS merupakan polisi yang menembak dua warga di Exit Tol intaro, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zupan, mengatakan penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Metro Jaya pada Senin (6/12/2021).

“Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara, maka, penyidik menetapkan ataupun menaikan status Ipda OS dalam penyidikan kasus ini sebagai tersangka,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).

1. Ipda OS diancam tujuh tahun kurungan penjara

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ipda OS sebelumnya telah dicopot dari dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Pencopotan dilakukan dalam rangka penyelidikan.

“Adapun pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan adalah Pasal 351 dan atau 359 KUHP. Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun,” ujar Zulpan.

2. Ipda OS menembak dua warga di exit tol Bintaro

Polda Metro tangkap 15 tersangka Pemuda Pancasila yang keroyok seorang polisi saat unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Polda Metro Jaya menangkap seorang anggotanya yang menjadi penembak dua orang warga di Exit Tol Bintaro, pada Jumat (26/11/2021). Penembakan terjadi pada pukul 20.00 WIB di depan kantor Patroli Jalan Raya (PJR) Jaya IV Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Zulpan mengatakan, akibat peristiwa tersebut, dua orang menjadi korban luka tembak berinisial PP dan MA.

“Ini dua-duanya adalah korban luka tembak. Pelakunya adalah Ipda OS,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

3. Satu korban meninggal dunia

Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban saat itu mengalami luka dan dibawa ke Rumah Sakit Pelni dan dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Namun nyawa salah satu korban tak tertolong.

“Selang satu hari kemudian satu korban PP ini meninggal dunia. Jadi terkait kasus itu benar terjadi dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Zulpan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, peristiwa penembakan itu berawal dari laporan seorang warga yang melaporkan dirinya diikuti oleh sejumlah kendaraan. Warga itu mengaku dibuntuti sejak keluar dari hotel di kawasan Sentul.

Karena merasa terancam, warga tersebut melapor ke kepolisian. Ipda OS kemudian mengarahkan pelapor itu untuk masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan keterangan sementara terjadi peristiwa ribut di situ dan dengar satu tembakan mengakui polisi, dan keterangan saksi mau ditabrak dan terkena tembakan dua kali yang mengenai korban,” ujar Tubagus.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us