Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik bawahan setor uang ke atasan. Sebab, praktik setor uang itu diduga memicu oknum anggota melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.
Pernyataan ini menanggapi pengakuan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, yang diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.
“IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri, praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan. Praktik ini bisa dikualifikasi sebagai praktik gratifikasi yang menahun dan bisa membawa dampak anggota tertekan dan akan melakukan pungli pada masyatakat dan pengusaha atau bahkan akan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).