Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kamaruddin akan Surati Bareskrim soal Dugaan Pembunuhan Bripka Arfan

Kamaruddin Simanjuntak laporkan kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih ke Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kamaruddin Simanjuntak akan menyurati Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih. Polda Sumatra Utara menyatakan Bripka Arfan diduga bunuh diri pada 6 Februari 2023.

Kamaruddin yang mendapat kuasa hukum dari orangtua Bripka Arfan akan menyurati Bareskrim agar mengambil alih kasus kematian tersebut.

“Adapun dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan karena handphone-nya dipegang Kapolres,” kata Kamaruddin di Mabes Polri, Rabu (31/5/2023).

1. Kamaruddin berharap Kabareskrim ambil alih laporan di Polda Sumut

Kamaruddin Simanjuntak laporkan kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih ke Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin menjelaskan alasan meminta Bareskrim mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan itu. Menurutnya, kasus yang ditangani Polda Sumatra Utara itu tak ada perkembangan selama lima bulan terakhir. Ia berharap laporan yang berjalan di Polda Sumut segera ditangani Bareskrim.

Adapun laporan tersebut bernomor LP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2023. Laporan tersebut dibuat oleh istri Bripka Arfan, Jeni Irene Samosir.

“Kami ke sini memohon kepada kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin akan melampirkan bukti kejanggalan yang bisa membuktikan dugaan pembunuhan. Salah satunya, keberadaan telepon genggam milik Bripka Arfan.

Handphone-nya dipegang kapolres, tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor. Nah kemudian sianida dari Bogor ini bisa pula sampai ke Asparagus ini. Kemudian beliau dibunuh kemudian ditemukan oleh pencari lain, pencari narkoba,” kata Kamaruddin.

“Jadi ibaratnya ada orang lagi isap-isap narkoba ditemukan oleh polisi sedang menghisap narkoba, nah maka ditemukan klien kami di situ. Maka ini ga masuk akal karena dugaan mereka adalah dugaan karena ada utang atau ada kewajiban. Sedangkan utangnya itu sudah dibayar,” imbuhnya.

2. Kamaruddin bawa foto jenazah Bripka Arfan

Kamaruddin Simanjuntak laporkan kejanggalan kematian Bripka Arfan Saragih ke Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kamaruddin juga menunjukkan foto-foto kematian Bripka Arfan yang menurutnya janggal. Salah satu foto itu memperlihatkan lebam akibat hantaman benda tumpul di kepala Bripka Arfan.

“Kalau misalnya katannya klien kami ini meninggal, lalu klien kami ini ada belakang kepalannya ini rusak atau lebam-lebam, itulah kira-kira kecurigaan kami untuk sementara waktu ini,” kata Kamaruddin.

“Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu,” tambahnya.

3. Pengacara mempertanyakan sianida di tubuh Bripka Arfan

ilustrasi sianida (pexels.com/Mikhail Nilov)

Sementara itu, Pengacara Bripka Arfan, Johanes Raharjo juga mempertanyakan proses sianida itu masuk ke dalam tubuh kliennya. Sebab, ia menduga ada paksaan untuk memasukkan sianida ke dalam tubuh Bripka Arfan.

“Masuknya sianida itu ada upaya paksa atau memang dari korban sendiri. Ini perlu diungkap kalau ada upaya paksa berarti ini ada dugaan pembunuhan berencana Pasal 340, makannya kami kesini dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana pasal 340,” kata Johanes dalam kesempatan yang sama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us