Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit untuk menjelaskan alasan eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno diduga aktif kembali menjadi penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, aktifnya kembali Brotoseno sebagai anggota Polri aktif dinilai telah melanggar aturan hukum yang berlaku.
“IPW mendesak agar Kapolri menjelaskan alasan pengaktifikan kembali Brotoseno sebagai Penyidik Bareskrim. Ini adalah tindakan pelanggaran aturan,” kata Sugeng kepada IDN Times, Senin (30/5/2022).