Bareskrim Polri Buru Muhammad Kece Atas Dugaan Penistaan Agama

Kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece naik penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa pelapor kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kece. 

Selain memeriksa pelapor, penyidik juga telah memeriksa sejumlah ahli, di antaranya ahli IT, ahli bahasa dan ahli hukum agama.

“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan. Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (24/8/2021).

1. 20 video Muhammad Kece di-takedown

Bareskrim Polri Buru Muhammad Kece Atas Dugaan Penistaan AgamaIlustrasi YouTube (Tangkapan layar Youtube)

Ramadhan menjelaskan, Bareskrim Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) juga telah berkoordinasi dan menghapus 20 dari 400 video Muhammad Kece di YouTube.

“Tentu ini harus mendapat jawaban dari YouTube. Dari 400 video yang telah diposting sodara MK, sudah 20 video yang sudah diblokir atau di-takedown. Jadi bukannya, maaf ya tidak ada pembiaran. Polisi dan Kominfo terus berproses melakukan hal ini,” ujar Ramadhan. 

Baca Juga: PA 212 Ancam Demo Jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece

2. Bareskrim Polri imbau masyarakat agar tidak ikut mengunggah konten Muhammad Kece

Bareskrim Polri Buru Muhammad Kece Atas Dugaan Penistaan AgamaLogo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ramadhan memastikan, video dengan konten penistaan agama sudah dihapus dari akun YouTube Muhammad Kece. Namun, Bareskrim Polri mengimbau masyarakat tidak ikut mengunggah ulang video Muhammad Kece.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar postingan memiliki konten yang dapat berisiko bersangkutan menjadi pelaku atau jadi tersangka UU ITE agar dihindari karena akan berisiko akan membuat kegaduhan, juga akan berpotensi memecah belah. Risiko yang memposting akan dapat menjadi pelaku UU ITE,” ujar Ramadhan.

3. Pernyataan Muhammad Kece diduga menistakan Islam

Bareskrim Polri Buru Muhammad Kece Atas Dugaan Penistaan AgamaIlustrasi Toleransi Agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam videonya, Muhammad Kece tak hanya menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Muhammad Kece juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.

Selain itu, ia juga mengubah kata 'Allah' menjadi 'Yesus'. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

"Assalamualaikum warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam untuk menyembah Yesus.

"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Baca Juga: Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya