Belasan Polisi Kawal Panji Gumilang Masuk ke Bareskrim Polri

Panji diperiksa sebagai saksi terlapor penistaan agama

Jakarta, IDN Times - Belasan polisi mengawal Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Pantauan IDN Times di lokasi, Panji dikawal sejak memasuki gerbang Bareskrim Polri pada pukul 13.22 WIB. Tak seperti biasanya, akses masuk untuk umum juga dijaga ketat oleh belasan polisi.

Pengawalan itu dilakukan sampai ke dalam Gedung Bareskrim Polri. Aksi dorong-dorongan antara awak media dan polisi pun sempat terjadi.

“Nanti aja (wawancaranya), tolong dibuka jalannya, mohon kerjasamanya! Kita juga sama-sama kerja,” kata seorang polisi yang mengundang adu mulut dengan awak media.

Panji akhirnya memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Ia bakal diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Berkemeja biru bergaris putih lengkap dengan peci hitam, Panji memilih bungkam dan hanya mengacungkan jempolnya kepada awak media.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua terhadap Panji Gumilang. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani menyebut, Panji semestinya menghadiri pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan, Kamis (27/7/2023).

Panji tidak menghadiri pemeriksaan pertama dengan alasan sakit. Hal itu diperkuat dengan surat dokter yang telah diserahkan ke penyidik. Namun, penyidik meragukan surat dokter yang disampaikan Panji Gumilang.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jumat (28/7/2023).

Bareskrim sudah menyiapkan langkah hukum selanjutnya jika Panji Gumilang kembali absen pemeriksaan. Djuhandani sebut pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa.

“Penyidik mempunya kewenangan (jemput paksa) yang akan diakses,” ujarnya.

Baca Juga: Acungkan Jempol, Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya