Densus 88: DE Pegawai BUMN Gabung Mujahidin Indonesia Barat sejak 2010

Pada 2014, DE baru baiat sebagai amir ISIS

Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial DE yang ditangkap, bergabung dengan Mujahidin Indonesia Barat (MIB) sejak 2010. DE ditangkap terkait kasus tindak pidana terorisme sebagai pendukung kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Juru bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin menjelaskan, saat itu MIB dipimpin oleh WM yang belakangan sudah ditangkap.

“Setelah penangkapan itu memang jamaahnya bubar, jamaahnya menyebar, salah satunya adalah saudara DE ini yang kemudian bahasa kita menjadi berselancar lah, berselancar bebas memanfaatkan ruang sosial media,” ujar Aswin di Mabes Polri, Selasa (15/8/2023).

Pada 2014, DE baru menyatakan baiat kepada amir ISIS. Dari sanalah DE melakukan aktivitas persiapan-persiapan.

“Jadi yang bersangkutan melakukan latihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan-peralatan yang dibutuhkan, nah yang bersangkutan itu memang sangat aktif di sosial media, sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah di-report dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme,” ujarnya.

Hasrat keinginannya untuk melakukan aksi terorisme pun tergugah dalam kurun waktu tiga minggu terakhir ini.

“Sekitar 3 minggu ke belakang, jadi puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat girohya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau untuk melakukan aksi terorisme,” ujar dia.

Dalam perkara ini, Densus 88 berhasil mengamankan sat bendera Tauhid, dua bendera ISIS, lima pucuk senjata laras panjang, tiga pucuk pistol, sebuah sangkur dan satu rompi antipeluru.

Selanjutnya, 12 buku jihad, 9 pistol softgun, satu banner, 600 butir amunisi 5,56 mm, 400 butir peluru kaliber 9 mm, 30 magasin, tiga pucuk pen guns dan 10 gawai.

Baca Juga: Karyawan BUMN Pendukung ISIS di Bekasi Diduga Miliki Senjata Api

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya