Hati-hati, Ganjil-Genap Berlaku dari KM 0 Cikampek-KM 414 Kalikangkung

Sebanyak 608 kendaraan ditindak

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri mengimbau pemudik untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan sebelum melakukan perjalanan mudik menggunakan jalan tol KM 0 Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Sebab, ganjil-genap tetap berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Ganjil genap masih kita diberlakukan di KM 0 Cikampek sampai 414,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di KM 29 Cikampek, Sabtu (6/4/2024) malam.

Hingga saat ini, Korlantas Polri telah menindak 608 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Angka tersebut didapati dari rekaman e-TLE.

“Setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya artinya penegakan hukum ini tidak kita putarbalikan kita tidak menghentikan tapi kita mencapture ini nanti kita kirim setelah tanggal 16 April,” kata Aan.

Baca Juga: Jalan Tol Jakarta-Cikampek ke Stasiun Whoosh Dioperasikan Hari Ini

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya