Kapolri Bakal Evaluasi Usai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Kecelakaan bermula ketika Gran Max keluar jalur contraflow

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi usai kecelakaan di KM 58 Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2023). Evaluasi ini akan dilakukan Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemnhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Tentunya ini akan didalami oleh tim gabungan, dari Polri, Kemenhub, dari KNKT, sehingga kemudian ditemukan kepastian penyebab terjadinya kecelakaan tadi. Karena memang saat ini untuk penyebab laka masih dilakukan pendalaman,” kata Kapolri usai mengunjungi RSUD Karawang, Jawa Barat, untuk meninjau korban kecelakaan KM 58, Senin sore.

Namun, Kapolri memastikan kecelakaan yang merenggut 12 korban jiwa itu bermula ketika Gran Max keluar jalur contraflow dari arah Jakarta menuju timur.

“Yang jelas ada proses di mana kendaraan ini keluar dari contraflow, sehingga masuk ke jalan yang bukan sebenarnya jalur diperuntukkan kendaraan tersebut,” ujar Kapolri.

Atas peristiwa ini, Kapolri mengaku turut berdukacita.

“Kami ucapkan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi, dan menimpa di situasi mudik yang artinya ini adalah peristiwa yang sebenarnya tidak kita inginkan. Namun demikian ini menjadi suatu musibah yang menjadi bahan evaluasi,” kata Kapolri.

Kecelakaan yang melibatkan Gran Max, bus Primajasa dan Terrios ini mengakibatkan 12 penumpang Gran Max meninggal dunia. Mereka terdiri dari tujuh pria dan lima wanita.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Japek 12 Orang

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya