Keluarga Bripda Ignatius Minta Kasus Anaknya Ditarik ke Bareskrim

Keluarga Ignatius minta disidik dugaan pembunuhan berencana

Jakarta, IDN Times – Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Pengacara Keluarga Bripda Ignatius, Yustinus Siahaan, menjelaskan, kedatangan keluarga tersebut untuk meminta agar penanganan kasus kematian anaknya oleh Polres Bogor ditarik ke Bareskrim Polri.

“Kami sebenarnya mau membuat laporan dan akhirnya perwira konsul malah mengakomodir kami untuk membantu menarik laporan tersebut ke Mabes Polri,” kata Yustinus di Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Polri Resmi Pecat Bripda IM, Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius

1. Keluarga berniat laporkan dugaan pembunuhan berencana

Keluarga Bripda Ignatius Minta Kasus Anaknya Ditarik ke BareskrimInfografis detik-detik tewasnya Bripda Ignatius (IDN Times/Adit)

Yustinus menjelaskan, awalnya, pihak keluarga hendak membuat laporan dugaan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.

Sebab, menurutnya, pihak keluarga masih kecewa dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polres Bogor.

“Kami merasa kecewa dengan hasil gelar perkara kemarin di Polres Bogor yang sebenarnya ada fakta-fakta yang mengarah ke 340, tapi diabaikan oleh penyidik,” tuturnya.

Baca Juga: Tangis Ibu Bripda Ignatius Minta Keadilan untuk Sang Anak

2. Keluarga temukan adanya kejanggalan tewasnya Bripda Ignatius

Keluarga Bripda Ignatius Minta Kasus Anaknya Ditarik ke BareskrimAyah Bripda Ignatius, Y Pandi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yustinus memandang ada kejanggalan ketika Bripda IMS mengambil senjata api (senpi) rakitan ilegal yang kemudian meletus.

“Saya bilang ini janggal kalau dia ngambil langsung meletus, itu tidak mungkin. Jadi itu pasti sudah dipersiapkan,” tuturnya.

Menurut dia, Kasat Reskim Polres Bogor juga menyatakan bahwa saksi-saksi di tempat kejadian perkar melihat bahwa magasin sudah dimasukan ke dalam senjata dan sudah dikokang.

“Sehingga saat mengambil dari belakang begini, posisi tangan dia sudah di-trigger dan mengayunkan ke arah almarhum sehingga meletus dan mengenai leher serta menyebabkan kematian almarhum,” ucapnya.

Baca Juga: Bripda Ignatius Tewas karena Kelalaian, Keluarga: Penjelasan Konyol

3. Tewasnya Bripda Ignatius disebut karena kelalaian

Keluarga Bripda Ignatius Minta Kasus Anaknya Ditarik ke BareskrimBripda Ignatius Dwi (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan Ignatius.

Baik kedua tersangka maupun korban merupakan anggota Densus 88 AT Polri. Kedua tersangka juga telah dipecat sebagai anggota Polri, tetapi mengajukan banding.

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, sebelumnya mengatakan, Bripda Ignatius tewas akibat kelalaian Bripda IMS ketika mengeluarkan senjata api ilegal dari dalam tas.

Menurut dia, Bripda IMS juga sempat mengonsumsi alkohol sebelum kejadian penembakan.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin.

Baca Juga: Polri Resmi Pecat Bripda IM, Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Ignatius

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya