Pernah Dicopot karena Kasus Sambo, 5 Polisi Ini Kembali Bertugas

Salah satunya eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi

Jakarta, IDN Times - Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) yang sempat dicopot karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo kembali bertugas.

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purnabakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

1. Posisi baru Kombes Budhi

Pernah Dicopot karena Kasus Sambo, 5 Polisi Ini Kembali BertugasKapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto (Antara/Fianda Rassa)

Dalam mutasi tersebut, Kapolri menugaskan Kombes Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob karena dinilai melanggar Kode Etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Jadi Saksi Sidang Etik Sambo

2. Kombes Murbani Budi Pitono dan Kombes Susanto juga kembali bertugas

Pernah Dicopot karena Kasus Sambo, 5 Polisi Ini Kembali BertugasBrigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Selanjutnya Listyo juga menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, mantan Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Ketiga, Kapolri menunjuk Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mengaku didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob.

3. Kombes Denny dan AKBP Handik juga kembali bertugas

Pernah Dicopot karena Kasus Sambo, 5 Polisi Ini Kembali BertugasEks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Keempat, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny diketahui sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

Terakhir, AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.

Baca Juga: Ayah Mirna Klarifikasi Soal Botol Sianida, Sebut Sambo Tak Terlibat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya