Prabowo-Gibran Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres ke MK

Pendaftaran itu dilakukan 45 advokat kondang

Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya resmi mendaftar sebagai pihak terkait, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pendaftaran itu dilakukan 45 advokat profesional yang ditunjuk TKN Prabowo-Gibran. Mereka datang ke MK menggunakan dua bus pada Senin (25/3/2024) malam.

Adapun mereka yang hadir di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, Hinca Pandjaitan, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran, hingga eks pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

“Kami telah menyerahkan surat permohonan sebagai pihak terkarit terhadap dua perkara, yakni perkara yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Yusril setelah mengajukan permohonan.

Baca Juga: TKN: Tak Ada Legal Issue Krusial di PHPU yang Diajukan ke MK

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya