Jakarta, IDN Times - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartanto terciduk ketika hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram dari Jakarta ke Kalimantan Barat. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (28/7).
Lantaran kedapatan membawa barang haram, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol M. Iqbal memastikan bahwa yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan dari Divisi Propam.
"Sebentar lagi akan dilimpahkan (berkasnya dari Mabes) ke Polda Metro Jaya karena locus delicty-nya di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).
Lantas, bagaimana kronologi tersangka menyelundupkan sabu dan apa motifnya?