Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bakal menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (13/7/2023).
Pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kejagung pukul 10.00 WIB untuk menyerahkan uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan.
“Kami rencanakan akan hadir ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu (Rp27 miliar). Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).