Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Maqdir Ismail. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bakal menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (13/7/2023).

Pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kejagung pukul 10.00 WIB untuk menyerahkan uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan.

“Kami rencanakan akan hadir ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu (Rp27 miliar). Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).

1. Maqdir tak membantah terima pengembalian Rp27 miliar dari Menpora Dito

ilustrasi tower BTS BAKTI Kominfo (IDN Times/Anata)

Maqdir menegaskan bahwa pihaknya menerima Rp27 miliar dari pihak swasta. Namun ia tak membantah uang tersebut diterima dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito yang diserahkan lewat stafnya.

“Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan,” kata Maqdir.

2. Terdakwa Irwan menerima pengembalian Rp27 miliar dari pihak swasta

Editorial Team

Tonton lebih seru di