Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negara (PN) Jakarta Pusat memutuskan kepailitan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor konstruksi, PT Istaka Karya (Persero). Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta kepada Kementerian BUMN segera membubarkan perusahaan pelat merah yang menjadi beban negara.
"Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru. Seperti upaya menghilangkan aset-aset Istaka Karya yg suda ada sejak berdiri,” ujar Rudi dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).