Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau President Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, mengatakan, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) diperpanjang. Usulan ini disampaikan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan. Jadi sampai saat ini masih berupa usulan-usulan saja. Jadi belum ada pembahasan sampai saat ini," kata dia dalam jumpa pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).