Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengatakan, Presiden Jokowi akan memutuskan lokasi untuk dijadikan sirkuit balap mobil listrik atau Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) 2022.
Bamsoet, sapaan akrabnya, menyebut tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat.
"Beberapa alternatif itu antara lain (Jalan Jenderal) Sudirman (Jakarta Pusat) itu satu, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) (Jakarta Utara), sekitar JIS, itu JIS (Jakarta Utara). Kemudian Jakarta International Expo Kemayoran (Jakarta Pusat), dan terakhir di Ancol (Jakarta Utara)," ujar Bamsoet dalam konferensi pers di Black Stone Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/11/2021) malam, dikutip dari ANTARA.
Bamsoet yang juga merupakan Ketua MPR RI ini mengatakan, ada dua lokasi yang dilarang untuk menggelar Formula E, yakni kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat.
"Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah," ujar Bambang.
Chief Championship Officer sekaligus Co-founder Formula E, Alberto Longo, mengatakan sampai saat ini lokasi sirkuit Formula E di Jakarta belum ditentukan, karena penentuan ini bukan hal mudah.
"Banyak pilihan bagus, ada lima lokasi berbeda di luar area terlarang, ada banyak hal teknis. Kami akan lakukan kunjungan (visibility) ke lima lokasi ini sebelum diumumkan. Sebelum Natal sudah diumumkan. Kami akan mengajukan proposal ke Presiden Indonesia, beliau lah yang akan mengambil keputusan," ujar Longo.