Istri Eks Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Ikut Diperiksa KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini meminta klarifikasi kekayaan eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto. Selain itu, istri Eko, Ari Murniyanti, juga diperiksa.
"Di dalam LHKPN itu di formulirnya, itu kan harta itu dari wajib lapor setidaknya bisa tiga nama, atas nama dirinya (Eko Darmanto) sebagai penyelenggara negara, atas nama istrinya atau pasangannya, kemudian anaknya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/3/2023).
"Otomatis kemudian ketika klarifikasi jika dibutuhkan, pihak-pihak yang terkait di LHKPN ya pasti kemudian turut dilakukan klarifikasi," imbuhnya.
Diketahui, Eko datang ke Gedung Merah Putih KPK didampingi dua orang pria. Ia terlihat tidak membawa apapun saat tiba sekitar pukul 07.40 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 09.15 WIB.