Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa pemilik wedding organizer (WO) Marwah, Eka Rismayanti alias ER merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan serupa di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan mengatakan, fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Eka dan suaminya, Radiansyah Marwah sebagai tersangka.
“Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” kata Bayu, Selasa (2/6/2026).
