Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menggantikan Setyo Novanto pada 15 Januari 2017. Ia menggantikan Setya Novanto yang kini tengah terjerat kasus dugaan korupsi megaproyek KTP Elektronik.
IDN Times mencoba untuk menelusuri harta kekayaan Politikus Golkar tersebut melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari catatan tersebut diketahui jika Bambang Soesatyo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2016 atau saat dirinya terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014-2019.
Berikut rincian harta kekayaan Bambang Soesatyo yang dihimpun oleh KPK:
