Pidie, IDN Times - Seorang personel Kepolisian Resor Pidie ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi yang didapat IDN Times, oknum polisi tersebut ditangkap di kawasan Gampong Blang Jeurat, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Benar telah ditangkap oknum anggota Kepolisian Resor Pidie karena terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, pada Senin (1/3/2021).