Penasehat Pengurus Pusat PDPI dan Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan, dr. Agus Dwi Susanto dalam kampanye #SehatTanpaRokok (IDN Times/Shera Amalia)
Penasehat Pengurus Pusat PDPI dan Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan, dr. Agus Dwi Susanto menegaskan, vape bukan produk yang bebas risiko. Menurutnya, vape tetap mengandung berbagai zat yang sama dengan rokok konvensional.
Dia menyebut, yang pertama adalah zat nikotin yang terdapat di rokok konvensional juga ada di vape, zat tersebut dapat memicu kecanduan dan gangguan jantung serta gangguan pembuluh darah.
Kedua, meski dalam vape tidak terdapat tar, namun tetap mengandung zat karsinogen yang dapat memicu kanker.
“Dalam vape memang tidak terdapat tar, tetapi riset menunjukkan terdapat bahan karsinogen non-tar yang ditemukan pada vape," kata Agus.
Ketiga, proses pemanasan pada vape dapat melepaskan partikel logam dari komponen elektronik ke dalam cairan vape. Saat cairan tersebut dipanaskan menjadi uap dan dihirup secara terus-menerus, partikel logam itu dapat masuk ke dalam tubuh dan berpotensi meningkatkan risiko kanker.
Terakhir, Agus menyebut bahwa vape menghasilkan partikel halus yang bersifat toksik dan dapat menyebabkan iritasi di saluran napas dan memicu penyakit seperti asma, penyakit paru kronik hingga berbagai gangguan organ.
"Partikel ini dapat menyebabkan iritasi saluran napas yang artinya dapat menginduksi penyakit-penyakit saluran napas,” kata dia.