Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi. Meski begitu, ia masih bekerja seperti biasa di KPK.

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023).

Alex mengaku tidak malu dengan ditetapkannya Firli sebagai tersangka. Sebab, Firli belum secara sah terbukti sesuai hukum bersalah.

"Apakah kami malu? Saya pribadi, tidak!" tegas Alex dengan nada tinggi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di