Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur resmi menetapkan artis berinisial VA sebagai tersangka kasus prostitusi daring, Rabu (16/1).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, penetapan ini dilakukan usai VA menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus selama 9 jam, pada Selasa (15/1).