Jakarta, IDN Times - Polri dan pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas berkenaan dengan agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di DKI Jakarta, yang diselenggarakan mulai 4-7 September 2023. Namun, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 2-7 September 2023.
“Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area venue-venue KTT ASEAN (hotel dan tempat pertemuan tingkat tinggi) sebagaimana terlampir,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho, dilansir dari keterangan resmi Polri, Jumat (1/9/2023).
Rekayasa lalu lintas ini termuat dalam Surat Edaran Nomor:E-0021/SE/2023 yang juga membahas imbauan pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD di wilayah provinsi DKI Jakarta selama perhelatan KTT ASEAN ke-43