Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024. Aturan mengenai jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024 itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
Adapun PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye tersebut, telah ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di Jakarta, pada 14 Juli 2023. KPU menetapkan jadwal kampanye mulai berlangsung pada 28 November 2023.