Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kampanye jelang kontestasi politik pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024. Aturan mengenai jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024 itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Adapun PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye tersebut, telah ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, di Jakarta, pada 14 Juli 2023. KPU menetapkan jadwal kampanye mulai berlangsung pada 28 November 2023.

1. Kampanye digelar 75 hari

Ilustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Program kampanye yang secara keseluruhan mengatur mengenai pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial dilaksanakan selama 75 hari.

Jadwal tahapan kampanye itu dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

2. Masa tenang kampanye 11 hingga 13 Februari 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di