Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Pembedanya, sepanjang Juni 2020, Jakarta akan memasuki masa transisi menuju kenormalan baru atau new normal.
Pada masa transisi, kegiatan sosial ekonomi telah dapat dilakukan secara bertahap dengan batasan tertentu. Terdapat dua fase pelonggaran yang dibagi berdasarkan manfaat dan efek risiko kegiatan.
"Fase pertama dimulai dengan melakukan pelonggaran, hanya, saya ingin garis bawahi, pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki, satu, manfaat besar bagi masyarakat. Dua, efek risiko yang terkendali. Ini di fase pertama. Dan kita berharap fase pertama ini bisa tuntas akhir bulan Juni ini," ujar Anies dalam keterangan pers yang disiarkan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui YouTube, Kamis (4/6).