Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pendampingan hingga pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran. Hal ini dilakukan setelah harga beras dilaporkan naik di pasaran.
"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan lewat keterangan tertulisnya, Jumat, (6/10/2023).