Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 11-25 Januari 2020.
Dengan adanya regulasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim adanya penurunan volume kendaraan sebesar 2,86 persen pada hari pertama PSBB ketat berlangsung.
"Dibandingkan dengan hari yang sama pada minggu lalu Senin 4 Januari 2021, volume lalu lintas turun 3,86 persen," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo lewat keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (12/1/2021).