Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, negara diperkirakan rugi Rp17 Triliun terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Nilai kerugian itu berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sudah mendapatkan tentang hasil investigasi dari BPKP yang diperkirakan kerugiannya sekitar Rp17 triliun. Jadi, mungkin (angka kerugiannya) sedikit lebih banyak dari Jiwasraya," kata Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).