Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Rotasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan soal Jaksa Agung yang merotasi sejumlah pejabat tersebut.
“Benar,” kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Adapun 16 pejabat yang dirotasi adalah sebagai berikut:
1. La Kanna, dari Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
2. Antonius Despinola, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menjadi Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
3. Oktafian Syah Effendi, dari Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
4. Fitriansyah Akbar, dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara menjadi Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau
5. Sulasman, dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara
6. Efrivel, dari Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sambas
7. Yafeth Ruben Bonai, dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya
8. Fithrah, Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi
9. Marcelo Bellah, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
10. Armen Wijaya, dari Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
11. Agus Setiadi, dari Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
12. Syahrul Juaksha Subuki, dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
13. Roy Riady, dari Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
14. Rudhy Parhusip, dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung
15. Kristanto Trinoviandri, dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu
16. Safri Abdul Muin, dari Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai
