Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah terjerat kasus tindak pidana terorisme.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan, ikrar setia kepada NKRI menjadi bagian program deradikalisasi dan pembinaan narapidana kasus terorisme.
“Betul (ucap ikrar janji setia NKRI),” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Rika menjelaskan, ikrar setia terhadap NKRI merupakan momen narapidana tindak pidana terorisme kembali mengabdi dan mengakui Pancasila sebagai ideologinya.
“Ikrar NKRI merupakan momen napiter mengakui kembali NKRI sebagai negara tempatnya hidup dan mengabdi dan mengakui ideologi Pancasila,” kata dia.