Jakarta, IDN Times - Kepala Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang Oga G Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani diterbangkan ke Surabaya dengan penerbangan pertama, Kamis (7/2) pagi, dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Pesawat pertama (4.20 WIB) pagi ya. Karena sidangnya di Surabaya pagi," ujar Oga, seperti dikutip dari Antara.
Oga mengungkapkan, Dhani diberangkatkan ke Surabaya karena sudah ada penetapan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Oga pun belum mengetahui kapan jadwal sidang yang akan dijalani musikus grup band Dewa 19 itu.
"Coba nanti tanya ke jaksanya. Kami juga bertanya ke kejaksaan: Kenapa kok pagi-pagi? Jaksanya bilang karena sidangnya di Surabaya pagi. Nah, kalau jaksa tidak bisa menghadirkan Dhani di persidangan atau terlambat, jaksanya akan kena tegur dari pengadilan," jelas Oga