Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta pimpinan komisinya untuk segara mengagendakan pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah agar duduk perkaranya terang dan jelas.
Terlebih menurut Hinca, kasus ini ada kaitannya dengan kasus pengungkapan skandal megakorupsi timah di Bangka Belitung (Babel).
"Saya akan minta pimpinan Komisi 3 DPR RI utk segera mengagendakan panggilan Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi," kata Hinca Panjaitan saat dihubungi, Senin (27/5/2024).
Hinca menilai, kasus ini merupakan kasus besar. Dugaan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah ini telah membuat publik kaget hingga memunculkan tafsir yang beragam di kalangan masyarakat sehingga menjadi informasi yang tidak sehat.
"Ini berita besar. Publik terkaget. Beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk pikuk yang tak sehat," kata legislator Partai Demokrat itu.