Jakarta, IDN Times - Jelang pemilihan umum (pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Badan Adhoc untuk membantu kinerja di hari pencoblosan tiba. Terkait hal tersebut, muncul pertanyaan di benak Gen Z terkait berapa besaran honor petugas Badan Adhoc khususnya Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Jadi petugas pemilu atau PPS itu dapat honor gak? Berapa?" tulis pertanyaan tersebut.
Pertanyaan itu merupakan salah satu yang diajukan Gen Z kepada redaksi IDN Times melalui microsite atau kanal #GenZMemilih. Selain menampilkan semua hal tentang Pemilu 2024, kanal #GenZMemilih juga menampung berbagai pertanyaan Gen Z soal politik dan Pemilu 2024 dan akan dijawab oleh redaksi IDN Times.
Yuk simak jawabannya, Gen Z!