Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengungkapkan alasan Muktamar ke-6 PKB dimajukan ke tanggal 24-25 Agustus 2024. Padahal, awalnya Muktamar akan digelar setelah Pilkada Serentak 2024.
Jazilul mengatakan, Muktamar ke-6 PKB digelar pada 24-25 Agustus 2024 sudah menjadi keputusan Mukernas PKB yang digelar 23 Juli 2024.
"Enggak-enggak. Itu enggak ada. Itu keputusan mukernas kok. (Muktamar PKB) keputusan mukernas," kata Jazilul di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Pada kesempatan itu, Jazilul juga membantah bahwa keputusan Muktamar PKB dimajukan pada 24-25 Agustus 2024 tidak berkaitan dengan konflik Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Sama sekali enggak ada (kaitan dengan PBNU). Wong sikap PBNU tersesat kok kita tanggapi," ujar dia.