Jakarta, IDN Times - Pengacara pesinetron Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah menyebut pengajuan asesmen rehabilitasi terhadap kliennya telah dikabulkan. Jeff pun kini telah dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menuju RSKO Cibubur, Selasa (14/12/2021).
“Jeff sudah mengajukan asesmen karena barbuknya artinya bisa diakomodir, dia bisa direhab dan alhamdulilah sudah disetujui dia sudah berangkat ke RSKO, minta doanya teman-teman,” ujar Aldi di Polda Metro Jaya.