IDN Times/Axel Joshua Harianja
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar memastikan, aktor yang tengah naik daun itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"JN telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan ganja, sesuai dengan barang bukti yang kami sampaikan itu," ujar Indra Jafar.
Indra Jafar mengungkapkan, pihaknya menciduk Jefri saat dirinya tengah membeli papir di sebuah minimarket di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (22/7).
Diketahui, papir merupakan, selembar kertas yang biasa digunakan untuk membungkus tembakau. Papir tersebut kata Indra, akan digunakan Jefri untuk menghisap ganja.
"Lalu dikembangkan dan sampailah di tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang mana ada di kulkas," katanya.
"Simpulannya memang terbukti JN menggunakan obat-obatan terlarang jenis ganja," sambungnya.