Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menghapus cuti bersama Isra Mi'raj pada pekan depan. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di DKI Jakarta untuk pergi liburan ke luar kota.
"Kami minta aparat ASN khususnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap masuk. Tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat tanggal 12 (Maret)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/3/2021).