Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Demo buruh tuntut kenaikan UMP Jakarta di Balai Kota, Kamis (16/11/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Momentum Hari Buruh sedunia akan kembali diperingati pada 1 Mei 2024. Hari buruh atau yang sering kita kenal dengan May Day diperingati kelompok perempuan sebagai upaya mendorong pemenuhan hak dan mendengarkan suara mereka.

Kabid Politik Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih mengatakan kondisi buruh Indonesia ada dalam situasi tidak aman, tidak sehat, dan tidak selamat. 

“Terkait dengan kondisi buruh perempuan saat ini. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa kondisi buruh perempuan saat ini itu dalam posisi yang tidak aman, tidak sehat, dan tidak selamat,” kata dia dalam konferensi daring “Memperingati Hari Buruh Sedunia”, Senin (29/4/2024).

1. Pemberlakuan sistem hubungan kerja informal

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Hal ini terjadi karena beberapa hal, pertama mulai dari ketidakpastian hubungan kerja semakin marak. Pertama pemerintah melegalkan undang-undang yang dianggap melegitimasi adanya pemberlakuan sistem hubungan kerja informal, melalui undang-undang cipta kerja.

“Sebagaimana kita tahu bahwa undang-undang cipta kerja sudah kita tolak dan tetap diberlakukan oleh pemerintah, sehingga itu mengkondisikan buruh perempuan semakin terpuruk,” ujar dia.

2. Ketidakpastian hubungan kerja

Editorial Team

Tonton lebih seru di