Jakarta, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pangan senilai Rp3,97 miliar yang tidak memenuhi standar, dari 1.152 sarana distribusi pangan selama Desember 2019.
"Sejak awal Desember 2019, BPOM melalui 33 Balai Besar dan 40 kantor di kabupaten/kota seluruh Indonesia, telah mengintensifkan pengawasan pangan di wilayah kerja masing-masing, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai lintas sektor terkait,” ungkap Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).