Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan pasukan TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat, agar menjalankan protokol kesehatan virus corona atau COVID-19. Upaya ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pasukan TNI-Polri akan ditempatkan di objek-objek yang menjadi pusat keramaian. Dia berharap, dengan adanya pendisiplinan tersebut, angka penyebaran COVID-19 semakin berkurang.