Jakarta, IDN Times - Menjelang sidang pembacaan permohonan praperadilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan Kepolisian.
Sidang akan digelar pada Senin (4/1/2020) pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
"Kita minta pengamanan pihak Kepolisian. Kita tidak mau ambil resiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kita persiapkan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, dikutip dari ANTARA, Sabtu (2/01/2020).