Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti agenda-agenda isu perempuan dalam pelaksanaan Pesta demokrasi akbar melalui Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menjelaskan, salah satu agenda yang diharapkan KemenPPPA agar disuarakan adalah terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu, kata dia, perlu digaungkan pada calon-calon legislatif yang akan maju pada Pemilu 2024, baik dari legislatif pusat maupun legislatif daerah.
“Apalagi kalau kita lihat kesenjangan antar wilayah tentunya perjuangan untuk peningkatan kualitas hidup dan juga perjuangan untuk terkait dengan pencegahan, segala bentuk kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang. Itu yang diperjuangkan itu menjadi itu yang menjadi visi kami dan itu juga yang akan kami sampaikan kepada calon-calon legislatif,” kata dia dalam Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).