Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Respons KPU DKI soal Cinta Mega Jadi Caleg PAN

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega (instagram.com/cinta.megaa)

Jakarta, IDN  Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan Cinta Mega maju sebagai calon legilatif (caleg) DPRD DKI Jakarta. Dia mendaftarkan diri sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN), karena dipecat PDIP karena viral usai diduga main slot saat rapat di DPRD DKI.

KPU DKI Jakarta menyatakan Cinta Mega mendaftarkan diri sebagai caleg PAN di akhir masa pendaftaran.

"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

“Gak (daftar sejak awal atau pertengahan), di ujung, di akhir,” katanya.

1. Jika dokumennya lolos maka akan maju sebagai caleg PAN

Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan bersama petinggi PAN dan kader PAN mendaftarkan bacaleg ke KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Doddy mengatakan Cinta Mega mendaftarkan diri pada tahap pencermatan daftar calon tetap atau DCT pada 24 September hingga 3 Oktober 2023. Pada saat itu partai masih bisa mendaftarkan calegnya. Dia menyebut verifikasi baru dilakukan pada 4 Oktober hingga 2 November mendatang.

“Kami lakukan verifikasi dan penyusunan daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan (Cinta Mega) dokumennya lengkap, sesuai ketentuan ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap,” kata dia.

2. Hal-hal yang dilihat dari verifikasi dokumen

ilustrasi rancangan undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Doddy mengatakan dalam verifikasi dokumen salah satu hal yang dilihat adalah soal keterkaitan dengan unsur pidana. Seorang calon tetap tidak akan lolos, jika pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi yang kami lihat dokumen-dokumen administrasinya, apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI. Kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika, kemudian tidak pernah dipidana yang ancaman hukuman lima tahun dan sebagainya. Kami lihat sesuai syarat, baik di UU Nomor 7 (UU Pemilu) maupun PKPU Nomor 10 tentang Pencalonan Anggota DPRD,” kata dia.

3. Cinta Mega sebut ingin berubah

Eko Hendro Purnomo/Eko Patrio (IDN Times/Aryodamar)

Majunya Cinta Mega sebagai bakal caleg dari PAN dikonfirmasi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta, Eko Patrio. Dia mengatakan Cinta sudah menyesal dan berjanji akan memperbaiki diri.

"Kenapa Cinta Mega masuk PAN? Pertama, Cinta Mega sudah kita ajak ngobrol. Dia ingin mengubah apa yang dilakukannya dulu," ujar Eko kepada media, Jakarta, Selasa (10/10/2023). 

Eko mengklaim Cinta Mega sudah mengubah diri dan ingin bertanggung jawab, serta mengabdi kepada masyarakat.

"Dia ingin berkhidmat kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat Jakarta," kata Eko.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us