Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KemenPPPA: Ada Provinsi Tanpa Caleg DPR Perempuan Terpilih pada 2019

Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu (kiri) saat Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti minimnya partisipasi perempuan di bidang politik. Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyoroti banyaknya provinsi di Indonesia dengan kasus partisipasi perempuan yang rendah.

Tuti menjelaskan ada provinsi tanpa caleg perempuan yang terpilih pada Pemilu 2019, yakni Kepulauan Riau, Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Papua Barat.

“Kemudian ada 19 dapil (daerah pemilihan) yang tidak ada Caleg perempuan terpilih di DPR RI,” kata dia dalam Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

 

1. NTB punya angka partisipasi perempuan di parlemen paling rendah se-Indonesia

Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu (kiri) saat Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Angka partisipasi perempuan di parlemen pada 2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional berada di angka 21,74 persen.

“Masih ada 26 provinsi yang masih ada di bawah angka nasional, misalnya paling kecil Nusa Tenggara Barat dengan nilai 1,59 persen,” kata Titi.

Sedangkan provinsi dengan angka partisipasi perempuan di parlemen pada 2022 tertinggi adalah Kalimantan Tengah, dengan persentase 33,33 persen.

2. Indonesia peringkat lima ASEAN

Bendera ASEAN dan mitra wicara di Hotel Shangri-La, Jakarta. (IDN Times/Sonya Michaella)

Indonesia sendiri di tingkat ASEAN berada di posisi ke-lima keterwakilan perempuan di Parlemen, dengan angka 21 persen. 

Sedangkan di urutan pertama ada Vietnam dengan angka 30 persen, Singapura 29,8 persen, kemudian Filipina 28 persen dan Laos 22 persen.

Sementara itu rata-rata proporsi keterwakilan perempuan di parlemen pada 2021 adalah 21,89 persen. Sangat jauh dari proporsi laki-laki yang berada di angka 78,11 persen.

Belum lagi ternyata banyak provinsi yang proporsi keterwakilan perempuan di parlemennya di bawah rata-rata. Bahkan angka partisipasi perempuan parlemen di DKI Jakarta saja hanya 21,7 persen.

3. Peningkatan anggota DPR perempuan pada 2019

Ilustrasi rapat DPR (IDN Times/Shemi)

Data yang disampaikan Titi juga menunjukkan persentase anggota DPR menurut jenis kelamin 2019 hanya berbeda sekitar tiga persen dibandingkan pada 2014. Pada 2019 persentase anggota DPR perempuan adalah 20,87 persen dan pada 2014 adalah 17,32 persen. 

Meski demikian ada peningkatan keterwakilan perempuan di DPD. Pada 2019 angkanya adalah 30,14 persen dan 2014 berada di angka 26 persen.

4. Representasi perempuan dalam politik masih jauh dari cukup

Ilustrasi petugas KPPS (IDN Times/Istimewa)

Titi menjelaskan, representasi perempuan dalam politik masih jauh dari cukup untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan.

“Perlu ada upaya untuk meningkatkan representasi agar mampu memainkan peran penting dalam pengelolaan dan peningkatan kualitas isu perempuan dan anak dalam politik,” kata dia.

Hambatan intrinsik yang ada pada perempuan jadi penghambat perjuangan mereka dalam peran politiknya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwifantya Aquina
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us