Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia mengikuti jadwal lempar jumrah resmi selama fase Mina.
Pengaturan jadwal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan dan cuaca panas ekstrem di kawasan Jamarat.
Melansir haji.go.id, berikut jadwal dan waktu larangan melempar jumrah pada hari Tasyrik berdasarkan laman Kementerian Haji dan Umrah.
