Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jemaah Haji Wajib Patuhi Jadwal Lempar Jumrah Khusus RI, Ini Alasannya
Jemaah Haji Indonesia melempar jumrah. (Dok. Kemenag).
  • Kementerian Haji dan Umrah mengatur jadwal lempar jumrah bagi jemaah Indonesia untuk mencegah kepadatan dan paparan panas ekstrem di kawasan Jamarat selama fase Mina.
  • Pada 11 hingga 13 Dzulhijjah 1447 H, pelaksanaan lempar jumrah dibagi dalam beberapa sesi dengan waktu larangan tertentu, menyesuaikan kondisi cuaca dan keamanan jemaah.
  • Kemenhaj mengimbau jemaah tidak memaksakan diri, wajib bergerak berkelompok bersama petugas, serta mengikuti arahan ketua kloter demi menjaga keselamatan selama ibadah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Orang-orang Indonesia yang pergi haji harus ikut jadwal lempar jumrah yang sudah ditentukan. Jadwalnya dibuat supaya tidak terlalu ramai dan tidak kepanasan di tempat Jamarat. Ada waktu boleh lempar dan ada waktu dilarang. Petugas bilang jangan pergi sendiri, harus bareng kelompok supaya semua aman dan tidak capek.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penetapan jadwal lempar jumrah khusus bagi jemaah haji Indonesia mencerminkan upaya serius pemerintah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan peserta ibadah. Dengan pembagian waktu yang teratur serta pendampingan petugas di setiap kelompok, pelaksanaan ritual menjadi lebih tertib, mengurangi risiko kelelahan akibat cuaca ekstrem, dan memungkinkan jemaah beribadah dengan tenang serta aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah haji Indonesia mengikuti jadwal lempar jumrah resmi selama fase Mina.

Pengaturan jadwal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan dan cuaca panas ekstrem di kawasan Jamarat. 

Melansir haji.go.id, berikut jadwal dan waktu larangan melempar jumrah pada hari Tasyrik berdasarkan laman Kementerian Haji dan Umrah.

1. Jadwal dan waktu larangan lempar jumrah pada 11 Dzulhijjah

Jemaah haji usai melempar jumrah di Mina (IDN Times/Sunariyah)

Pada 11 Dzulhijjah 1447 H atau Kamis 28 Mei 2026, jemaah mulai melaksanakan lempar tiga jumrah, yaitu Ula, Wustha, dan Aqabah. 

Pelaksanaan lempar dibagi menjadi dua sesi: 

  • Sesi pertama pukul 17.00–24.00 Waktu Arab Saudi (WAS)

  • Sesi kedua pukul 00.00–04.00 WAS.

Sementara waktu larangan melempar berlaku pukul 11.00–19.00 WAS

2. Jadwal dan waktu larangan lempar jumrah pada 12 & 13 Dzulhijjah

Lempar jumrah (haji.kemenag.go.id)

Kemenhaj juga menetapkan dua sesi lempar pada 12 Dzulhijjah atau Jumat 29/5/2026, yaitu 

  • Sesi pertama pukul 05.00–10.30 WAS.

  • Sesi kedua pukul 18.00–24.00 WAS.

Adapun waktu larangan melempar berlaku pukul 11.00–14.00 WAS.

Pada 13 Dzulhijjah, pelaksanaan lempar jumrah dijadwalkan pukul 05.00 sampai dengan 12.00 WAS. Sementara itu tidak ada waktu larangan khusus untuk lempar jumrah dalam jadwal resmi.

3. Jemaah diminta tidak memaksakan diri

Seorang petugas haji di Arab Saudi membantu menyejukkan jemaah dengan menyemprotkan air segar di tengah panasnya cuaca Makkah (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengingatkan jemaah agar tidak memaksakan diri dan tidak berangkat sendiri menuju Jamarat. 

Seluruh pergerakan harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas, serta mengikuti arahan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor dan pembimbing ibadah. 

“Kami mengimbau jemaah untuk tidak terburu-buru dan tidak memaksakan diri. Ikuti jadwal, gunakan jalur resmi, dan jangan memisahkan diri dari rombongan. Keselamatan jemaah harus menjadi perhatian bersama,” jelas Maria.

Editorial Team

Related Article