Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi bahwa jemaah umrah yang menerima suntikan vaksin Sinovac dosis lengkap, wajib menjalani karantina selama tiga hari setibanya di Tanah Suci.
"Bagi jamaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), diberlakukan karantina selama tiga hari," ujar Menag Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI dilansir ANTARA, Selasa (30/11/2021).