Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan untuk menggunakan truk sebagai kendaraan pengangkut jenazah COVID-19. Isu ini bahkan sudah diungkapkan oleh pihak Pemprov di depan DPRD DKI Jakarta.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa  pengangkutan jenazah dengan truk belum ada.

"Itu kan kalau ambulans tidak sanggup. Sampai hari ini ambulans di DKI masih siap mengangkut jenazah pasien COVID-19." ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/6/2021).

"Sekalipun sudah menjadi jenazah tetap diupayakan diantar dengan ambulans," kata dia.

1. Ada lebih dari 50 ambulans di Jakarta dan dari parpol

Ilustrasi ambulans (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Dia mengatakan bahwa Jakarta mempunyai lebih dari 50 unit ambulans, bahkan sebagai kader partai politik dia mengaku banyak partai yang menyediakan ambulans.

"Rata-rata partai politik ambulans yang banyak, itu juga bisa digunakan," ujar politikus Gerindra itu.

Dia mengatakan bahwa pengangkutan jenazah COVID-19 dengan truk sejauh ini belum pernah dilakukan dan berharap agar ambulans di Jakarta cukup untuk menangani pengangkutan jenazah.

"InsyaAllah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," kata Riza.

2. Tak sanggup lagi, DKI akan siapkan satu truk mengakut delapan peti jenazah COVID-19

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri dalam rapat bersama di Komisi C Bidang keuangan DPRD DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sudah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah memakamkan 146 jenazah dengan protokol COVID-19, namun tak lagi sanggup dan kelelahn.

"Dinas Pemakaman tidak sanggup, sudah capek semuanya. Sampai jam 6 sore tadi saja sudah 146 jenazah, sisanya masih ditaruh. Hari ini diangkat karena ambulans tidak mungkin lagi, akhirnya dengan truk berkapasitas delapan peti mati," ujarnya di DPRD DKI Jakarta, Rabu.

3. Butuh dana Rp13 miliar untuk pemakaman jenazah COVID-19

Ilustrasi proses pemakaman dengan protokol COVID-19. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Edi mengatakan bahwa dana belanja tidak terduga (BTT) DKI saat ini bisa dikuras lagi untuk kebutuhan pemakaman, dan diperkirakan mencapai Rp13,02 miliar. Mulai dari pengadaan peti jenazah, alat pelindung diri (APD) sebesar Rp4,6 miliar insentif tenaga pemulasaran Rp5,2 miliar, pengadaan peti jenazah lagi dan masker Rp3,1 miliar

 

Editorial Team