Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kedua kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Baru juga bebas dari penjara, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini Jerinx jadi tersangka terkait kasus dugaan pengancaman pegiat media sosial Adam Deni. Dia menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Sabtu (7/8/2021).

1. Jerinx akan dipanggil pada Senin mendatang

I Gede Ari Astina alias Jerinx. (ANTARA FOTO/Rani Rachmania)

Yusri mengatakan, polisi akan segera memanggil drumer SID tersebut. Rencananya, Jerinx akan dipanggil pada Senin (9/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin," ujar Yusri.

2. Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx di Denpasar, Bali

Editorial Team

Tonton lebih seru di